1. Mudhof , i'robnya berubah-ubah sesuai dengan jabatannya atau sesuai dengan 'amil yang masuk kepadanya (bisa rafa', bisa nashab dan bisa jar). Sedangkan Mudhof ilaih, selamanya harus beri'rob jar.
2. Mudhof tidak boleh ada AL (alif-lam)nya, dan tidak boleh tanwin. Sedangkan mudhof ilaih harus ada AL-nya atau harus tanwin.
3. Mudhof dan Mudhof ilaih, biasa diterjemahkan dengan : “.......e.…….” atau “......maring.......” atau “……….saking............” Misalnya :
كتابُ زيدٍ kitabe Zaid ( Kitabnya Zaid )
تَقْوَى اللهِ taqwa maring Allah ( Taqwa kepada Allah )
خاتمُ الْحَدِيْدِ ali-ali saking wesi ( cincin dari besi )
4. Jika yang dimudhofkan adalah isim tatsniyah atau isim jama' mudzakkar, maka 'nun' nya harus dibuang. Misal :
dua kitab Zaid كِتَابَانِ زَيْدٍ ← كِتَابَا زَيْدٍ
orang-orang musyrik Makkah مُشْرِكِيْنَ الْمَكَّةِ ← مُشْرِكِي الْمَكَّةِ
dua orang tuaZaid وَالِدَيْنِ زَيْد ← وَالِدَيْ زَيْد
5. Antara mudhof dan mudhof ilaih harus dibaca satu rangkaian (tidak boleh dipisahkan), karena menduduki satu jabatan. Misal :
مَعْرِفَةُ اَرْكَانِ الْوُضُوْءِ utawi ngaweruhine rukun-rukune wudhu, iku وَاجِبٌ wajib, عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ingatase saben-saben wong Islam مَعْرِفَةُ اَرْكَانِ الْوُضُوْءِِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم
(Adapun mengetahui rukun-rukun wudhu, itu adalah wajib bagi setiap muslim)
Untuk diingat :
1. Walaupun terdiri dari beberapa isim, namun karena telah menjadi satu pengertian, maka rangkaian mudhof-mudhof ilaih di dalam jumlah bisa menjadi khobar, mubtada, fa'il, atau posisi-posisi lain, tergantung kebutuhan.
2. I'rob mudhof-mudhof ilaih yang terpengaruh oleh kedudukannya di dalam jumlah (kalau mubtada / khobar / fa'il harus beri'rob rafa'), hanyalah I'rob mudhof yang paling depan saja, dan mudhof ilaihnya tetap jar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)