Istisna(pengecualian)adalah mengelurkan kata yang jatuh sesudah illa(إلا)atau yang salah satu dari saudara illa,dari hukum kalimat sebelumnya,baik secara positif atau negative.[1]
Sedangkan dari sumber lain pengertian istisna adalah:
يسمي ألاسم يقع بَعُدَإِلامستثني ويسمي الاسم الدي يجئ قببلها ويشتمل في المعنيي علي ما بعدها مستثني منه.
Isim yang jatuh setelah illa(إلا) disebut mustastna.dan isim yang jatuh sebelumnya di sebut mustatsna minhu.Isim yang jatuh setelah”illa”itu terkandung dalam isim yang jatuh dalam isim yang jatuh sebelum”illa”
Huruf istisna atau kata untuk mengecualikan itu ada delapan,yang terbagi menjadi empat kelompok:
1.Terdiri dari huruf yaitu illaإلا contoh
اَثْمَرَتِ اْلاَشْجَارَُ إِِِِِِِِِلاَ شَجَرَةًً
(pohon pohon itu berbuah kecuali satu pohon)
2.Terdiri dari isim,yaitu غيرُ,سويي,سواء
سَلٌَمُتُ عَلَيُ اُلقَادِميُنَ غَيُرَ وَهابٍ
(Aku memberi salam kepada orang orang yang datang kecuali wahab)
لَمُُ يَفُتََرِسِ الذٌِئُبُ سِوَي شَاةً
(Serigala tidak memangsa kecuali kambing)
3.Terdiri dari fi’il yaitu ليس,لايكون
قَامَ الُقَوْمُُ لَيُسَ زَيْدًا
4.Terdiri dari kata yang di sebut fi’il dan biasa juga di sebut huruf yaitu: حاشا,عدا,خلا,
زُرْتُ مَسَاجِدَ الْمَدِيْنَةَِ خَلاَوَاحِدًا
atau
زُرْتُ مَسَاجِدَ الْمَدِيْنَةَِ خَلاَوَاحِدٍ
(aku mengunjungi masjid masjid madinah kecuali satu)
Pada contoh yang pertama kata خَلاَ berfungsi sebagai fi’il dan خَلاَ pada contoh kedua berfungsi sebagai huruf jer.
Hukum mustatsna dengan illa(إلا)pada kalimat tam mujab.
فَالْمُسْتَثُنَيُ بِاءِلاٌَ يُنُُُصَبُ إِذَاكَانَ الُكَلاَمُ تامًْا مُوُجَبًا
Hukum mustatsna(kata pengecualian)yang jatuh setelah huruf istisna berupa illa(إلا)itu wajib di baca nasob.apabila berada pada kalimat tam mujab,baik istisna itu muttasil atau munqothi’.[2]
Contoh mutstasna muttasil:
جَاءَالْمُسَافِرُوْنَثإِلاَّ وَهَابً
(para musafir telah datang kecuali wahab)
Contoh mustatsna munqothi’
جَاءَالْقَوْمُ إِلاَّ حِمَارً
(kaum itu telah datang kecuali keledai)
Himar yang menjadi mustasna adalah bukan bagian dari jenis kaum yang menjadi mustasna minhu nya.
Kalimat tam mujab adalah kalimat yang menyebutkan mustatsna minhu dan tidak didahului oleh nafi atau yang serupa nafi.[3]
Contoh:
فَشَرِبُوْ امنه إلا قَلِِيُلاً
(Kemudian mereka meminum nya kecuali beberapa orang)
Kata قَلِِيُلاdalam ayat di atas berkedudukan sebagai mutsanna(yang di kecualikan).ia wajib di baca nasob,sebab berada dalam kalimat tam mujab,yaitu yang menyebutkan mustatsna minhu,dalam hal ini berupa dhomir wawu dan tidak ada huruf nafinya.
Contoh lain:
خَرَجَ النّاَسُ إِلا عَمُرًا
Kata عَمُرًا dalam kalimat di atas berkedudukan sebagai mutsatsna(yang di kecualikan).ia wajib di baca nashob,sebab berada di kalimat tam mujab,yaitu kalimat yang menyebutkan mustatsna minhu berupa kata. النّاَسُ dan tidak di dahului dengan huruf nafi.
Hukum mustatsna dengan illa(إلاٌَ) pada kalimat tam ghoiru mujab.
وَإِنُ كَانَ الُكَلاَمُ تَامٌَا غَيُرَ مُوُجَبٍ جَازَ فِيي لُمُسُتَثُنَي .اَلُبَدَلُ وَانٌَصُبُ عَلَي الإِسُتِثنَاءِ
Apabila mustastna itu bertempat pada tempat pada kalimat tam ghoiru mujab,yaitu kalimat yang menyebutkan mustasna minhu,tetapi di dahului oleh huruf nafi atau yang serupa nafi [4],maka mustasna itu boleh di baca sama dengan mustasna minhu sebagai badal,dan boleh di baca nasob
Contoh
مَاقَامَ الُقَوُمُ إلاٌَ زيْدُ/ زَيُدً
(kaum itu tidak berdiri kecuali zaid)
Kata زَيدً/ زَيُدُُ dalam kalimat di atas berkedudukan sebagai mustastna.ia boleh di baca rafa’ sebagai badal mustatsna minhu,yaitu kata الُقَوُمُ yang juga di baca rafa’ .boleh juga di baca nashob,sebab mustasna ini berada pada kalimat tam ghoiru mujab,yaitu kalimat yang menyebutkan mustasna minhu yaitu الُقَوُمُ tetapi di dahului oleh huruf nafi yaitu مَا
Apabila mustastna yang bertempat pada kalimat tam ghoiru mujab tersebut muttasil maka lebih baik di baca sama dengan mustasna minhu dengan status sebagai badal.
Contoh :
فَعََلُوْهُ إِلاٌَ قَلِيْلُ مِنْهُممْا
(mereka tidak akan melakukan nya,kecuali sebagian kecil dari mereka.)
Kata قَلِيْلُ dalam ayat tesebut berkedudukan sebagai mustasna yang bertempat pada kalimat tam ghoiru mujab dan berupa muttashil.oleh sebab itu,yang lebih baik di baca rafa’ sebagai badal dari mustasna minhu,yang berupa dhomir jamak dan di baca rafa’.
Apabila mustatsna yang berada pada kalimat tan ghoiru mujab itu berupa munqhoti’ maka wajib di wajib di baca nasob(menurut orang hijaz).
Contoh :
مَا قَامَ الْْقَوْمُ إِلاٌَ حِمَارًا
(Kaum itu tidak berdiri, kecuali seekor keledai)
Sedangkan menurut orang orang tamim,sebaik nya di baca nashob,tetapi boleh juga di baca seperti mustasna minhu nya.contoh:
مَا قَامَ الْْقَوْمُ إِلاٌَ حِمَارًا
(Kaum itu tidak berdiri, kecuali seekor keledai)
مَا قَامَ الْْقَوْمُ إِلاٌَ حِمَارُ
(Kaum itu tidak berdiri, kecuali seekor keledai)
Hukum mustatsna dengan illa(إلاٌَ )
وََإِنْ كَاَنَ الْكَلاََمُ نَاقِصًا وَهُوَ الٌذِيْ لَمْ يُذْكَرْ فِيْه لُمُسُتَثُنَيَ مِنْهُ وَيُسَمٌيُ الإِسُتِثنَاءًِ مُفَرٌغًا كَاَن لُمُسُتَثُنَيََِ عَلَي حَسَبَ الْعَوَامِلِ فَيُعُطَيْ مَايَسْتَحِِقٌهُ لَوْلَمْ يُوْجَدْ الاٌ
Mustatsna yang jatuh sesudah huruf illa,apabila bertempat pada kalimat naqish,yaitu kalimat istisna’yang tidak menyebutkan mustatsna minhu maka wajib di baca menurut kebutuhan amil,seperti sebelum illa tidak ada,istisna yang demikian ini disebut dengan istisna mufarrogh.
Syarat istisna mufarrogh ialah harus berada di kalam yang ghoiru mujab,yakni kalimat yang di dahului oleh nafi.contoh:
ِ
مَا قَامَ إِلاٌ زَيْدٌ
(tidak berdiri kecuali zaid)
مَا رَأَيْتُ إِلاٌ زَيْدًا
(saya tidak melihat kecuali zaid)
مَا مَرَرْتُ إِلاٌ بِزَيْدٍ
(saya tidak beretmua kecuali dengan zaid)
Kata زَيْدٌ dalam contoh pertama berkedudukan sebagai mustatsna.ia wajib di baca rafa’sesuai kebutuhan amil قَامَ yang membutuhkan fail.
Kata زَيْدًا dalam contoh kedua berkedudukan sebagai mustatsna ia wajib di baca nasob,sesuai kebutuhan amil رَأَيْتُ yang membutuhkan maf’ul.
Kata زَيْدٍ dalam contoh ketiga berkedudukan sebagai mustatsna,ia wajib di baca jer,sesuai kebutuhan مَرَ yang mutaaddi dengan bantuan huruf jer.
Hukum mustatsna dengan غَيْرُdan سِوَيْ
وَ لُمُسُتَثُنَيَ بِِغَيْرِ وَ سِوًي بِلُثغَاتِهَا مَجْرُوْرٌ بِلاِضاَفَةِ وَيُعْرَبُ غَيرُُ وَ سِوَي بِمَا يَسْتَحِقٌهُ لُمُسُتَثُنَيَ بِاءِلاٌ فَيَجِبُ نَصْبُهُمَا
Hukum mustatsna yang jatuh setelah ghoiru(غَيْر)dan siwaa (سِوَيْ) itu harus di baca jer menjadi mudhof ilaih.sedangkan kata غَيْرُdan سِوَيْ itu harus di baca sesuai dengan I’rob mustanna dengan illa .apabila bertempat pada kalimat tam mujab harus di baca nasob,kalau berada dalam di dalam kalimat tam ghoiru mujab boleh nasob atau mengikuti I’rob mutsanna minhu dan jika berada dalam kalimat manfi naqish dibaca menurut kebutuhan amil.
contoh غَيْرُdan سِوَيْ dalam kalimat tam mujab:
قَامَ الْقََوْمُ َغَيْرزَيْدٍ
(kaum telah berdiri kecuali zaid)
Kata زَيْد dalam kalimat di atas berkedudukan sebagai mustasna yang wajib di baca jer menjadi mudhof ilaih kata غَيْر .sedangkan kata غَيْرsendiri di baca nasob,karena berada dalam kalimat tam mujab.
Contoh غَيْرُdan سِوَيْ pada kalimat tam ghoiru mujab:
مَاقَامَ الْقَوْمُ غَيْرَ زَيْدٍ
(kaum tidak berdiri kecuali zaid)
Kata زَيْدٍ pada kalimat di atas berkedudٍukan sebagai mutsatsna yang wajib di baca jer karena menjadi mudhof ilaih غَيْرَ .sedangkan غَيْرَ sendiri boleh dibaca nasob dan boleh di baca sama dengan mustatsna minhu,sebagai badal nya.
Contoh غَيْرُdan سِوَيْ pada kalimat manfi naqish:
مَا قَامَ غَيْرُ زَيْدٍ/ سِوَي زَيْدٍ
مَا قَامَ غَيْرُ زَيْدٍ/ سِوَي زَيْدٍ
(tidak berdiri kecuali zaid)
ٍمَارَأَيْتُ غَيْرَ زَيْدٍ / سِوَي زَيْدٍ
(saya tidak melihat kecuali zaid)
مَامَرَرْتُ بِغَيْرِ زَيْدٍ /بِسِوَى زَيْدٍ
(saya tidak bertemu selain dengan zaid)
Kata زَيْدٍ pada ketiga kalimat di atas berkedudukan sebagai mustatsna yang wajib di baca jer karena menjadi mudhof ilaih dari غَيْرُdan سِوَيْ .sedangkan kalimat غَيْرُdan سِوَيْ di baca rafa’ pada kalimat contoh pertama karena amil قَامَ membutuhkan (fail).pada kalimat kedua di baca nasob karena,amil رَأَيْتُ membutuhkan maf’ul dan pada contoh ketiga dijerkan menggunakan huruf jer بِ.
Hukum Mustatsna dengan لَيْسَ / لاَيَكُوْنُ
وَلْمُسْتَثْنَيْ بِلَيْسَ وَلاَيَكُوْنُ مَنُصُوْبٌ لاَغَيْرُ لإَنَّهُ خَبَرُهُمَا
Mustatsna yang jatuh sesudah huruf istisna لَيْسَ / لاَيَكُوْنُ itu wajib di baca nashob karena menjadi khobar.contoh:
قَامَ الْقَوْْمُ لَيْسَ زَيْدًا
(kaum itu telah berdiri kecuali zaid)
قَامَ الْقَوْمُ لاَيَكُوْنُ زَيْدًا
(kaum itu telah berdiri kecuali zaid)
Kata زَيْدًا dalam dua contoh di atas dibaca nashob karena menjadi khobar dari لَيْسَ / لاَيَكُوْنُ .
Hukum Mustatsna dengan خَلا , حَاشا , عَدا